Tanjung Pandan - (22/07) Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Pangkalpinang, Andriyas Dwi Pujoyanto menyambangi Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, MZ. Hendra Caya guna berkoordinasi dalam rencana pembentukan Griya Abhipraya dalam mendukung pelaksanaan Restoratif Justice (Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) guna meningkatkan peran masyarakat dalam Sistem Pemasyarakatan.
Melalui pertemuan tersebut Andriyas bertukar pandangan dan mengajak untuk meningkatkan peran pemerintah daerah dalam merangkul masyarakat agar turut serta menjadi pilar kemajuan Sistem Pemasyarakatan.
Andriyas berharap kerjasama yang baik dengan Pemerintah Daerah nantinya dapat merubah stigma negatif masyarakat terhadap Klien Pemasyarakatab yang notabene adalah mantan Warga Binaan.
“Kita Harapkan dengan terjalinnya Kerjasama dalam berbagai bentuk dapat mereduksi stigma negatif masyarakat terhadap mantan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan menumbuhkan rasa penerimaan masyarakat agar dapat membantu memulihkan hidup, kehidupan, dan penghidupan mantan WBP, ” Jelasnya.
menyambut baik dan menerima aspirasi yang diberikan oleh Pihak BapasC Hendra berharap gagasan-gagasan tersebut dapat diimplementasikan dan memberikan kebermanfaatan.
“Kedepannya pihak kami akan berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait (Bapas dan Lapas) agar Pemkab Belitung bisa ikut berperan dalam mewujudkan Sistem Pemasyarakatan yang lebih baik kedepannya, ” Ucap Hendra (Dian*red)